TRIBUNNEWS.COM - Beredar rekaman suara yang diduga merupakan protes para Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur Polri atas pemecatan Brigjen Endar Priantoro.
Rekaman tersebut mengambarkan bagaimana suasana rapat dengan pimpinan KPK dalam membahas polemik posisi Brigjen Endar Priantoro di KPK yang digelar di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa (4/4/2023).
Mereka mempertanyakan alasan di balik pengembalian Endar Priantoro ke Mabes Polri.
Namun, pertemuan yang berlangsung sekira satu jam itu tak menemukan jalan keluar.
Dari rekaman suara yang diterima Tribunnews.com pada Minggu (9/4/2023), PNYD di KPK dari unsur Polri tampak membela Endar Priantoro.
Mereka menginginkan agar masa jabatan Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di KPK, diperpanjang.
Baca juga: Beredar Rekaman Suara Penyelidik KPK Bela Brigjen Endar saat Rapat dengan Firli Bahuri, Apa Isinya
Aksi protes itu disampaikan kepada Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga menjadi pimpinan rapat.
Disampaikan Firli, keputusan penghentian masa tugas Endar Priantoro di KPK, bukan merupakan keinginannya semata.
Keputusan ini, lanjut Firli, telah mempertimbangkan saran dan masukan dari para pimpinan KPK.
Adapun hasilnya, KPK memilih untuk menyudahi masa tugas Endar Priantoro dalam membantu KPK memberantas korupsi.
Berikut isi rekaman suara yang diduga merupakan suara protes para PNYD di KPK dari unsur Polri atas pencopotan Brigjen Endar Priantoro
"Bapak (Firli) perlu memberikan statemen bahwa ini memang surat terkait pengembalian Pak Endar, kami sangat berharap bahwa Pak Endar tetap di sini (KPK)."
"Kami berharap semunya baik penyelidik maupun penyidik supaya pak endar tetap menjadi direktur penyelidikan supaya melakukan tugas-tugasnya seperti biasa, seperti itu," kata seorang anggota penyelidik tersebut, dikutip Minggu (9/4/2023).
Jika memang Firli Bahuri tetap mengeluarkan surat pengembalian Endar Priantoro ke Polri, maka pihaknya menyatakan bakal walkout dalam rapat.