Mengaku Gangguan Mental
Dalam pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Yudo mengaku menderita mental disorder.
Atas dasar itu, kepolisian akan memeriksa kejiwaan Yudo bersamaan dengan penyelidikan dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang menjeratnya.
"Kami akan mendalami (kejiwaan Yudo). Konsisten komitmen Polda Metro Jaya akan melakukan scientific crime investigation dan kolaborasi interprofesi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombe Trunoyudo kepada wartawan.
Sementara itu, Yuliansyah mengungkapkan bahwa pengakuan Yudo memiliki mental disorder disampaikan saat proses pemeriksaan usai penangkapan.
Kepada penyidik, Yudo memperlihatkan surat keterangan bahwa dirinya sedang menjalani perawatan terkait masalah kesehatan mental dan resep obat dari dokter.
"Memang benar yang bersangkutan memperlihatkan adanya surat keterangan atau resep dokter terkait obat gangguan kejiwaan," kata Yuliansyah.
Ia mengatakan, pihaknya masih akan mendalami lagi keterangan Yudo soal masalah kesehatan mental yang dideritanya itu.
Selain itu, penyidik juga akan memanggil dokter yang memberikan pendampingan dan resep obat untuk kesehatan mental Yudo.
Hal itu diperlukan untuk memastikan kondisi kesehatan mental Yudo dan kaitannya dengan dugaan tindak pidana yang dilakukannya.
"Jadi, kami belum bisa menyampaikan lebih dalam tentang itu karena masih proses pemanggilan dari pihak dokternya," tutur Yuliansyah.
Sebagian artikel ini bersumber dari Tribun Jakarta