News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Koalisi Parpol Pendukung Anies Goyang? Pengamat Sebut Kemungkinan Duet Prabowo-Anies di Pilpres

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto dokumentasi./ Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat mengunjungi kawasan Kampung Aquarium, Jakarta Utara, Sabtu (7/1/2017).

Menurut Ujang, politik selalu menghadirkan kejutan. Begitu juga pada 2024 ini, sangat sulit untuk ditebak.

“Karena tadi, batasnya tipis, antara kawan dan lawan, begitu juga sebaliknya. Bisa hari ini jadi kawan, besok jadi lawan,” katanya.

Di sisi lain, Ujang menilai, Prabowo membutuhkan basis suara kalangan Islam. Hal itu, menurutnya, ada pada sosok Anies.

Lebih lanjut, Ujang menuturkan, berpasangan dengan Anies Baswedan akan lebih rasional bagi Prabowo ketimbang sosok yang lain.

Selain itu, dia menilai, pertemuan antara Prabowo dengan Jusuf Kalla itu kan memungkinkan terjadi perjodohan antara Prabowo dan Anies.

Sementara bagi Anies, Ujang menyebut berpasangan dengan Prabowo juga bukan merupakan pilihan buruk.

Apalagi elektabilitas Anies yang belakangan stagnan dan tidak ada peningkatan meski sudah dideklarasikan oleh NasDem dan partai koalisinya.

Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dibuka mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu.

Namun parpol tersebut harus memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Sumber: Kompas.TV/Tribunnews.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini