News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa

Kriminolog: AKBP Achiruddin Bisa Kena Hukuman Lebih Berat karena Membiarkan Penganiayaan Terjadi

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKBP Achiruddin Hasibuan saat rekonstruksi kasus penganiayaan putranya, Aditya Hasibuan, terhadap Ken Admiral, Senin (8/5/2023).

Polisi juga mendalami soal dugaan Achiruddin membeking gudang solar ilegal yang berada dekat rumahnya di Medan.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengungkap bahwa Achiruddin telah mengakui bahwa dirinya menerima bayaran dari jasa mengawasi gudang solar ilegal tersebut. Besaran uang yang diterima pun tengah didalami polisi.

PPATK pun telah memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya. Pemblokiran tersebut karena adanya penyimpangan dana yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin.

Humas PPATK, Natsir Kongah mengatakan pihaknya menemukan ada indikasi pencucian uang yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.

Dari dua rekening tersebut, Natsir menyebut perputaran uang yang terdeteksi hingga puluhan miliar rupiah.

Baca juga: Potret Kadinkes Lampung Reihana Penuhi Panggilan KPK, Klarifikasi Harta Kekayaan usai Disorot

"Ada indikasi tindak pidana pencucian uang. Dari dua rekening itu ada puluhan miliar," kata Natsir.

Harta kekayaan AKBP Achiruddin pun kini menjadi sorotan publik. Pasalnya yang bersangkutan diketahui kerap tampil dengan gaya hidup mewah. AKBP Achiruddin diketahui kerap memamerkan Harley Davidson hingga Rubicon.

Padahal apa yang dipamerkan oleh AKBP Achiruddin tak seusai dengan jumlah kekayaannya yang dilaporkan dalam LHKPN.

Tercatat AKBP Achiruddin hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 467.548.644. Harta kekayaan Achiruddin ini diketahui tak berubah sejak 10 tahun lalu.

AKBP Achiruddin terakhir kali melaporkan kekayaan pada tahun 2021 yang lalu saat masih menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini