Mengenai bau yang dikeluhkan masyarakat, Bhima menjelaskan bahwa bau di fasilitas pengelolaan itu sangat tergantung bagaimana pola collection atau pengangkutan sampah yang dilakukan.
Namun, pola pengangkutan sampah di beberapa daerah di Indonesia masih belum menerapkan proses yang baik, karena itu bau yang ada di fasilitas pengelolaan masih perlu diperhatikan.
“Bau adalah concern kami yang utama. Oleh karenanya, butuh supporting dari berbagai pihak, bagaimana pola collecting yang baik, setiap hari dikirimkan sampahnya dalam bentuk terbungkus, tidak terkena air hujan sehingga tidak menimbulkan becek, bau dan sebagainya,” jelas Bhima.
Sementara itu, terkait dengan produk RDF yang di produksi sebagai sumber pencemaran, Bhima menepis hal tersebut.
“Kami punya standardisasi terhadap produk RDF yang kami produksi, kami berpartner dengan pihak-pihak terkait. Artinya, TPST Samtaku tidak pernah sekalipun menjual RDF yang tidak memiliki kontrol emisi,” pungkasnya.