News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahasiswa UI Tewas di Kamar Kos

Pembunuh Mahasiswa UI Blak-blakan, Ungkap Mimpi Sebelum dan Setelah Bunuh Naufal Zidan di Kamar 102

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Altafasalya Ardnika Basya pelaku pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan (19) dan kamar 102 tempat Naufal Zidan dihabisi di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat. Pelaku setelah ditangkap blak-blakan soal motif dan aksi keji yang dilakukan dirinya terhadap Naufal Zidan.

Korban pun terjatuh dan tergeletak di lantai.

Setelah itu, pelaku meninggalkan korban dan mencari plastik serta peralatan lain untuk menyembunyikan jasad korban.

Altaf mengaku aksi pembunuhan tersebut dilakukan karena dirinya merasa putus asa setelah terlilit banyak utang.

"Saya sudah hopless, saya sudah tidak menemukan jalan yang terang untuk menyelesaikan masalah saya sendiri. Saya mencoba untuk menyelesaikan saya sendiri dengan cara-cara yang benar sampai terakhir ini yang merugikan banyak orang," katanya.

Ia mengaku melakukan aksi tersebut karena hatinya sudah gelap.

Tak ada dendam pribadi atau masalah lain antara pelaku dan korban.

"Saya enggak punya masalah pribadi, nggak punya dendam, Saya sudah putus asa juga. Itu rencana baru muncul pas saya nganterin pulang di hari Rabu pas hari kejadian," katanya.

Bahkan ia pun mengaku bila saat kejadian dirinya sempat memberikan kesempatan kepada korban untuk melawan.

Altaf pun tak ingat berapa kali ia menusuk adi kelasnya tersebut.

"Saya enggak hitung (berapa kali menusuk), karena korban sempat melawan dan saya sudah memberikan kesempatan kepada korban untuk melawan saya, biar hari itu selesai semua berdua."

"Saya beri kesempatan kepada korban untuk bunuh saya juga, biar saya enggak ada di sini lagi," ucapnya.

Mimpi Sebelum dan Setelah Pembunuhan

Altaf pun mengaku, sebelum dirinya melakukan pembunuhan dirinya sempat mendapat pertanda.

2 Mimpi Pelaku Sebelum dan Setelah Pembunuhan

"Mimpi adalah pertanda, beberapa waktu lalu saya sudah mimpi ditangkap," ucapnya.

Setelah melakukan pembunuhan pun ia kembali bermimpi.

Bedanya, dirinya bermimpi dibunuh orang.

"Setelah kejadian saya mimpi dibunuh sama orang dan disaksikan banyak orang," katanya.

Karena mimpi tersebut, ia pun tak berniat melarikan diri setelah membunuh adik kelasnya.

Ia memilih pulang ke indekosnya hingga akhirnya ditangkap polisi.

"Saya menyerahkan diri ke kostan, saya pulang dan mengikuti prosedur dengan kooperatif," katanya.

Soal mimpi tersebut pun diamini Wakil Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan.

Menurut Nirwan Pohan, pelaku ketakutan setelah membunuh Naufal Zidan.

Hal tersebut yang membuat pelaku urung menjual barang-barang korban.

"Pelaku sejak kejadian, tiap tertidur langsung mimpi, si korban datang ingin membunuh dia, makanya dia tak ada lagi berpikiran menjual karena dia dikejar bayangin terus," kata Nirwan Pohan.

Selain itu, ia juga menyesali perbuatannya hingga memiliki niat mengakhiri hidup.

"Pelaku sempat berpikiran untuk bunuh diri karena merasa menyesal, karena dia dikejar bayangan korban," kata Nirwan Pohan.

Terinspirasi Film Narcos

Ia megatakan dirinya belajar pembunuhan terinpirasi setelah nonton film Narcos.

"Saya (terinspirasi) dari nonton film, Narcos," ujarnya

Film Narcos memiliki 3 serial dirilis tahun 2015.

Film tersebut bercerita tentang kisah nyata kartel narkoba Kolombia yang terkenal kejam dan kuat.

Film Narcos tersebut tidak direkomendasikan ditonton anak-anak karena memiliki adegan kekerasan yang brutal, pembunuhan, narkoba, dan adegan dewasa.

Cita-cita Jadi Diplomat Kandas

Ia pun mengaku menyesal atas pembunuhan yang dilakukannya.

Altaf pun ingin memohon maaf langsung kepada orang tua dan keluarga korban.

"Ingin mita maaf kepada ibu korban, bapak korban, keluarga korban, kerabat-kerabat korban, teman-teman, pihak-pihak yang dirugikan dan semua orang yang sudah saya kecewakan, saya akan menjalankan hukuman serta konsekuensinya dengan kooperatif," ujarnya.

Pelaku mengaku bila dirinya bercita-cita menjadi seorang diplomat.

Hal itu yang membuat dirinya memilih jurusan satra Rusia di UI.

Namun, cita-citanya kandas karena harus menjalani hukuman atas perbuatan yang dilakukannya.

"Saya mohon maaf sebesar-besarnya karena sudah gagal menjadi apa yang mereka harapkan," katanya.

Atas perbuatannya, Altaf kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Ancamannya bisa hukuman mati atau seumur hidup, minimal 20 tahun. (Tribunnews.com/ kompas.tv)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini