Pada 18 Mei 2022, Dommy meminta Lukas Enembe untuk mentransfer uang dengan total Rp10 miliar, dengan rincian transfer Rp5 miliar sebanyak dua kali ke rekening money changer PT Mulia Multi Valas untuk ditukarkan ke dolar Singapura.
Uang Rp10 miliar tersebut juga digunakan Lukas Enembe untuk main judi kasino di Manila.
"Valas dengan nilai total Rp10 miliar tersebut digunakan untuk kepentingan Lukas Enembe untuk berjudi di Kasino Manila," kata Wawan.
Baca juga: Gemar Berjudi, Lukas Enembe Pernah Dilarang Masuk Arena Kasino di Singapura
Lagi-lagi Dommy kembali meminta Lukas Enembe untuk mentransfer uang Rp5 miliar ke rekening money changer PT Anugerah Prospek Valasindo yang juga peruntukannya untuk keperluan berjudi Gubernur nonaktif Papua tersebut.
"Valas dengan nilai total senilai Rp5 miliar tersebut digunakan untuk kepentingan Lukas Enembe untuk berjudi di Kasino Manila," ungkapnya.
Dalam perkara korupsi ini sendiri, Lukas Enembe telah didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar.
Uang tersebut diduga diterima sebagai hadiah yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua dua periode, tahun 2013-2023.
Akibat perbuatannya itu, Lukas Enembe didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).