TRIBUNNEWS.COM -- AR (33) tukang servis AC yang nyambi jadi pemodifikasi senapan angin menjadi senjata api sempat dimarahi istri.
Sang istri berinisial D mengatakan marah-marah karena hal itu tidak sesuai dengan profesi sebenarnya AR dan bisa membahayakan dirinya.
Namun AR tak menghiraukan peringatan sang istri, ia tetap nyambi jadi pemodifikasi senjata api, hingga akhirnya ditangkap polisi.
Baca juga: Polisi Belum Temukan Pemasok Senpi ke Karyawan KAI Pendukung ISIS Terlibat Jaringan Teroris
AR ditangkap setelah memodifikasi senapan milik DE, karyawan PT KAI yang diringkus polisi sebelumnya karena mengumpulkan belasan senjata api diduga untuk kegiatan terorisme.
Dikutip dari Tribun Jateng, D mengaku baru mengetahui AR memodifikasi senjata sekitar satu bulan lalu.
Kala itu, D mengatakan dirinya sempat marah.
"Orangnya tertutup masalah keuangan dan pekerjaan. (Tahu modif senpi) sekitar sebulanan, nggak sengaja (tahu) pas bongkar (senpi). Saya sempat marah-marah," kata D saat ditanya aparat Polsek Candisari, Semarang, Sabtu (19/8/2023).
Sesaat sebelum AR ditangkap, D juga sudah kembali mengingatkan suaminya.
"Saya hindari keributan sama suami. Tapi kemarin (sebelum ditangkap), saya benar-benar marah. Saya minta dia gedein usaha (warung) makanan," sambung dia.
Selain itu, D mengaku mengetahui suaminya mendapat pesanan dari DE melalui marketplace.
Namun D tidak mengetahui detail upah dan perjanjian di antara keduanya.
"Saya kaget lah, enggak tahu kalau Danan itu terduga teroris," jelas dia.
Baca juga: Reaksi Polda Metro Jaya Soal Kabar Ada Oknum Polisi Suplai Senjata Terduga Teroris Pegawai PT KAI
Pabrik Senjata Api Ilegal
Selain menangkap tukan AC, polisi di Jateng juga mengamankan oknum polisi.