Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan orang dari elemen buruh menggelar aksi, di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2023).
Aksi mereka digelar untuk mengawal sidang pembacaan putusan terkait perkara aturan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) 20 persen, yang digugat Partai Buruh, di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis hari ini, pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Partai Buruh Bakal Umumkan Pilihan Capres pada 9 Oktober 2023 di SUGBK, Ganjar atau Prabowo?
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, elemen buruh yang hadir, di antaranya berasal dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, mengatakan jumlah buruh diperkirakan antara 1.500 sampai 2.000 orang.
Baca juga: 2 Alasan Partai Buruh Putuskan Tak Bakal Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024
"Perkiraan kita antara 1.500 sampai 2.000 ya," kata Komarudin, saat dihubungi, Kamis ini.
Ia megatakan, sekira 1.500 personel kepolisian diturunkan untuk mengamankan jalannya aksi.
"15 SSK (satuan setingkat kompi). Berarti sekitar 1.500 personel," ucapnya.