Fauziah turut didampingi kuasa hukum keluarga dari tim Hotman 911 perwakilan Aceh, Ridwan Hadi, Putra Safriza, Yusi Muharnina, dan Teguh Pribadi.
Hadir juga Muhammad Daud, Staf Ahli Anggota DPD RI Asal Aceh Sudirman atau lebih dikenal Haji Uma.(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Ibunda Imam Masykur Harap Penetapan Pasal 340 tidak Berubah terhadap 3 Oknum TNI Pembunuh Anaknya
BERITA REKOMENDASI