News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Beredar Surat Penetapan Tersangka Syahrul Yasin Limpo oleh KPK sejak 26 September 2023

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut poin terkait penetapan tersangka terhadap Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo berdasarkan surat yang beredar atas nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam surat tersebut, Syahrul sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 26 September 2023.

Sehingga, imbuhnya, tinggal KPK mengumumkan penetapan tersangka terhadap Syahrul.

"Sekarang segera diumumkan tersangka kemudian kalau tidak datang sesuai waktu yang ditentukan, dipanggil DPO, (jika tersangka) keluar negeri nanti dimasukkan red notice Interpol supaya bisa ditangkap dan dibawa pulang," jelas Boyamin.

"Jadi apa yang dilakukan Pak Mahfud itu dalam rangka memberikan semangat dan memberikan dorongan kepada KPK untuk bergerak cepat segera mengumumkan tersangka dan melakukan hal-hal tadi," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Arditho Ramadhan)

Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini