Pertanyaan itu disampaikan Guspardi saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono.
"Adanya kebijakan daripada otoritas IKN untuk menggusur untuk membumihanguskan dalam tanda kutip, dan terakhir juga saya di Baleg ada informasi ada upaya-upaya dari otorita membeli tanah-tanah rakyat untuk dipindahkan dari kawasan itu, itu yang terakhir, apa benar apa tidak?" tanya Guspardi dalam ruang rapat Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Menurut dia, nasib masyarakat adat itu perlu menjadi perhatian, jangan sampai kepentingan dibangunnya IKN hanya untuk segelintir kelompok orang.
Dirinya juga meminta agar Kepala Otorita IKN bisa memberikan klarifikasi soal kabar yang beredar tersebut.
"Tentu sesuatu yang memilukan dan memalukan kita, jangan hanya sebuah ibu kota diperuntukkan hanya untuk orang tertentu saja, itu yang kita bahas ketika pembahasan UU IKN," kata Guspardi.
Tak hanya itu, Guspardi juga meminta agar Indonesia tidak perlu meniru negara lain yang di mana di negeri ini, harus turut menjaga hak dan kewajiban dari warganya
Sehingga kata dia, jangan sampai ada kalangan masyarakat yang dimarjinalkan dari pembangunan IKN ini.
Baca juga: Fakta-fakta Minyak Makan Merah yang Diendorse Jokowi: Disebut Lebih Murah, Bisa Cegah Stunting
"Yang kita tekankan kepada pemerintah bahwa ibu kota negara untuk semua, kita tidak meniru maaf Singapura dan lain sebagainya, jangan masyarakat yang asli yang ada di situ dimarjinalkan," beber dia.
"Sebab bagaimanapun sampai detik ini, pemindahan IKN masih terjadi pro dan kontra, secara legalitas kita di DPR sudah mensahkan, tapi di ruang luar ini masih dipertanyakan tentu kita harus arif dan bijaksana terhadap sesuatu yang sangat sensitif itu," tukas Guspardi.