News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tewas di Rumah Pengusaha

Brigadir RAT Jadi Pengawal Pengusaha Tanpa Izin, Kapolresta Kasatlantas Manado Diperiksa Propam

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Satlantas Polresta Manado Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) ditemukan tewas diduga karena bunuh diri dengan senjati api di dalam mobil Toyota Alphard hitam di Jalan Mampang Prapatan IV/ RT 010/02 Kelurahan Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).

"Jadi, tanpa sepengetahuan dari pimpinan atau kasatkernya di Polresta Manado," jelasnya.

Baca juga: Terungkap Detik-detik Brigadir RAT Turunkan Wanita Muda Gendong Bayi dari Alphard Sebelum Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomy ditemukan tewas di jalan mampang prapatan IV/ RT. 010/02 kelurahan tegal parang, mampang, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024). 

Di lokasi tempat kejadian ditemukan sepucuk senjata yang diduga milik dari korban. 

Selain itu, senjata api merk HS-9, Nomor H258799, Kaliber 9,9 mm yang digunakan Brigadir RAT berlaku sejak 1 Juli 2023 sampai Juli 2024 ditandatangani Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait. 

Senjata organik itu ditemukan di kolong kursi supir, tepatnya di kaki kanan almarhum. 

Lantas menjadi sorotan publik saat ini, bisakah anggota polisi membawa senjata saat sementara cuti bekerja seperti yang dialami Brigadir Ridhal Ali Tomy? 

Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono mengatakan pada saat cuti almarhum semestinya tidak membawa senjata api. 

"Yang bersangkutan izin menjenguk kerabatnya di Jakarta, secara SOP baik izin maupun cuti ya tidak boleh membawa senjata api," ujarnya Minggu (28/4/2024).

Haryono mengatakan almarhum harus menitipkan senjatanya ke bagian logistik Polresta Manado sebelum dia cuti kerja. 

"Jadi ini kelalaian yang bersangkutan, karena nda sempat dititipkan," jelasnya.

Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir RAT Ditutup

Jasad anggota Satlantas Polresta Mamado, Brigadir Ridhal Ali Tomi (Brigadir RAT) ditemukaan tewas di rumah pegusaha di Mampang, Jakarta Selatan sudah dimakamkan di Minahasa, namun ada enam tanda tanya besar sekaligus misteri atas beberapa kejanggalan masih menyelimuti kepergian korban.  (Kolase Tribunnews/net)

Polisi memastikan Brigadir Ridhal Ali Tomi alias RAT, anggota Polresta Manado yang tewas di sebuah mobil pada rumah di Jalan Mampang Prapatan IV nomor 20, Jakarta Selatan karena bunuh diri.

Hal ini didukung berdasarkan keterangan saksi hingga rekaman CCTV di dalam rumah tersebut yang menggambarkan detik-detik kejadian tersebut.

"Disimpulkan bahwa jenazah yang ditemukan di dalam mobil pada halaman rumah di jalam Mampang Prapatan IV nomor 20, Tegal Parang Mampang, Jakarta Selatan, karena korban bunuh diri," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dalam konferensi pers, Senin (29/4/2024).

Baca juga: Founder Sriwijaya Air Tak Ditahan Meski Sudah Tersangka Korupsi Timah, Kejagung: Katanya Sakit

Bintoro mengatakan korban tewas setelah menembakan senjata api (senpi) jenis HS ke bagian kepalanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini