TRIBUNNEWS.com - Pejabat Kementerian Perhubungan yang bertugas sebagai Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merakue, Asep Kosasih, dilaporkan atas dugaan penistaan agama.
Asep dilaporkan setelah sebelumnya video ia menginjak Al-Qur'an, viral di media sosial.
Pelaporan terhadap Asep telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"(Tanggal) 15 Mei hari Rabu, kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama. Terlapornya Saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Ade, Jumat (17/5/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Sementara itu, istri Asep, Vany Kosasih, mengatakan alasan sang suami nekat menginjak Al-Qur'an lantaran ingin membuktikan tak berselingkuh.
Vany mengungkapkan, sebelumnya sang suami tepergok berselingkuh dengan seorang dokter kecantikan.
Hubungan terlarang itu, menurut Vany, sudah terjalin selama satu tahun, sejak Mei 2023.
Meski demikian, Asep tak mengakui perselingkuhannya itu.
"Awalnya 'kan suamiku selingkuh, inisiatif sendiri mau membuktikan kalau dia nggak selingkuh dengan cara bersumpah di atas Al-Qur'an," beber Vany saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat.
"Jadi sudah satu tahun (selingkuh), dari bulan Mei 2023. Buktinya foto sama chat."
"Tidak mengakui (selingkuh), makanya dia berinisiatif bersumpah," imbuhnya.
Baca juga: Sosok Asep Kosasih, Pejabat Kemenhub Terduga Pelaku Penistaan Agama, Injak Al-Quran saat Bersumpah
Vany menyebut aksi Asep menginjak Al-Qur'an itu terjadi pada Agustus 2023.
Menurut Vany, Asep sadar sepenuhnya saat bersumpah sambil menginjak Al-Qur'an.
"Dilakukan dalam keadaan sadar. Karena kami baru melaksanakan salat subuh berjemaah," ungkapnya.