"Kami sangat menyesalkan adanya kasus kekerasan rumah tangga yang melibatkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X."
"Jika (kasus ini) terbukti benar, maka akan diberikan sanksi internal sesuai dengan aturan yang berlaku," tutur dia.
Lebih lanjut, Cecep mengingatkan di era teknologi yang semakin canggih, dalam hitungan detik apapun bisa tersebar menjadi pemberitaan atau informasi.
"Sangat gampang sekali untuk viral. Untuk itu sebagai PNS perlu memahami dampak negatif yang ditimbulkan sehingga mengakibatkan turunnya harkat, martabat, citra, kepercayaan, nama baik tidak hanya pribadi akan tetapi juga instansi. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi," urainya.
Di lain sisi, Cecep mengungkapkan, pihaknya tidak bisa mencampuri dugaan penistaan agama yang diduga turut dilakukan Asep.
Itu disebabkan karena hal tersebut masuk ke dalam ranah pribadi.
"Adapun terkait dengan kasus lain di luar KDRT yakni dugaan adanya penistaan agama, Kementerian Perhubungan tidak bisa mencampuri, karena menjadi ranah pribadi yang bersangkutan," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pejabat Kemenhub Dipolisikan Soal Penistaan Agama, Istri Sebut Berawal dari Kepergok Selingkuh
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim, Kompas.com/Dzaky Nurcahyo)