News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Uang Kementan Rp850 Juta Mengalir ke Partai Nasdem, Diduga untuk Kampanye, DPP Bungkam

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Partai NasDem, Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Uang sebanyak Rp850 juta dari Kementerian Pertanian (Kementan) disebut-sebut ikut mengalir ke Partai NasDem.

Informasi ini diungkapkan anak buah SYL, Kepala Biro Umum Pengadaan Setjen Kementan, Sukim Supandi yang menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/5/2024).

Sukim menjelaskan, uang tersebut dikumpulkan atas permintaan eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) melalui Staf Khususnya yang juga kader Partai Nasdem.

Staf khusus yang dimaksud ialah Joice Triatman meminta bantuan pendanaan melalui Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.

"Permintaan Pak Kasdi juga untuk selesaikan uang ke Bu Joice sekitar Rp 850 (juta), Yang Mulia," ujar Sukim di dalam persidangan.

Sukim mengaku tak mengetahui secara spesifik peruntukan uang Rp850 juta itu.

Sukim hanya menjelaskan bahwa uang tersebut diterima stafsusnya dengan tanda terima berlogo Partai NasDem.

"Jadi (saya meliha) setelah 2 minggu, kok ada uang ini? Saya tanya ke paniteranya Ibu Jois, 'Mbak uang untuk apa itu?' Terus paniteranya WA, ada kwitansi dari Nasdem, Yang Mulia," jelas Sukim.

Mendengar pengakuan saksi, Hakim Ketua langsung meminta jaksa penuntut umum KPK menampilkan kwitansi yang dimaksud melalui layar proyektor di persidangan.

Hakim pun menampilkan kwitansi yang diduga benar berlogo Partai Nasdem.

Baca juga: Fokus Urus Pilkada, NasDem Ogah Komentar Soal Dugaan Aliran Dana Korupsi SYL Senilai Rp 850 Juta

Belakangan terungkap uang tersebut bersumber dari sharing di antara Eselon I Kementan.

"Jadi uang itu Pak Ketua, sharing Eselon I Iagi, Pak Kasdi telepon Eselon I, ditunggu saja malam ini pada datang. Terkumpul 3 tahap," jelas saksia lain, Joice.

Terkait dugaan uang diperuntukan untuk pencalegan, saksi Sukim mengaku tak mengetahuinya.

Meski demikian, dipastikan bahwa permintaan uang Rp 850 juta ini terjadi pada tahun 2023.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini