News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

7 Kasus Pelecehan Seksual Dosen ke Mahasiswi Modus Bimbingan Skripsi, Terbaru di UMS

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual.Rangkuman tujuh kasus pelecehan seksual yang dilakukan dosen kepada mahasiswi dengan modus bimbingan skripsi.

Padahal, saat kejadian, istri pelaku tengah berada di rumah. Korban mengaku menolak permintaan pelaku dan memilih berpamitanĀ dengan alasan ada pekerjaan sambilan.

2. Lecehkan Mahasiswi, Dosen Unram Dipecat

Pelecehan seksual yang dilakukan dosen kepada mahasiswi juga terjadi di Universitas Mataram (Unram) Nusa Tenggara Barat (NTB).

AW, dosen Fakultas Pertanian diberhentikan sebagai dosen akibat perbuatannya.

AW diduga melakukan pelecehan kepada mahasiswinya saat melakukan bimbingan skripsi.

"(AW) diberhentikan sebagai pendidik," ungkap Ketua PPKS Unram, Joko Jumadi, 21 Juni 2024.

Universitas Mataram (Unram) (Tribun Lombok)

Dilansir Tribun Lombok, menurut Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram, AW terbukti melakukan kekerasan seksual kepada sejumlah mahasiswi.

AW melakukan aksi cabulnya sejak 2010. Aksi cabulnya ke sejumlah mahasiswi di Fakultas Pertanian Unram dilakukan dengan modus bimbingan skripsi.

Bahkan aksi cabulnya dilakukan AW di dalam ruangan dosen.

3. Empat Mahasiswi Unhas Mengaku Dilecehkan Dosen

Empat mahasiswi semester akhir di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, mengaku menjadi korban pelecehan seksual di dalam kampus.

Ia melaporkan oknum kepala departemen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas sebagai pelakunya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, keempat mahasiswi semester akhir ini melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya kala melakukan bimbingan skripsi.

Dilansir Tribun-Timur, aksi tak senonoh ini diduga dilakukan di dalam ruangan kepala departemen.

Para korban sudah melaporkan kasus ini ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas pada 10 Juni 2024.

Menurut para korban, terduga pelaku melakukan perbuatan yang tidak pantas sejak tahun 2023.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini