News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Haidar Alwi Sebut Komitmen Polri Berantas Judi Online Tidak Perlu Diragukan

Penulis: Erik S
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi

Ketua Umum Prabowo Mania 08 Immanuel Ebenezer meminta Polri segera menangkap bandar besar judi online.

Menurutnya, perkembangan pemberantasan judi online belum disertai langkah konkret.

"Saatnya kita menjawab dengan jujur apakah kita tidak mampu memberantas judol, atau kita tidak mau? Hanya dua pertanyaan ini yang relevan. Maka mari kita jawab," tegas Noel sapaannya, di Jakarta, Senin (15/7/2024).

Noel menuturkan bahwa Presiden Jokowi padahal sudah langsung memimpin pemberantasan judi online (judol), Kamis (18/4/2024).

Namun hingga kini judi online belum juga bisa diberantas, dari omzet Triwulan I 2024 pun masih sebesar Rp 100 triliun.

Semua pihak hanya sibuk beretorika, sementara bandar besar tak pernah tertangkap.

"Saya sungguh heran. Polri tidak sanggup menangkap bandar atau tidak mau? Seharusnya Polri sudah mau menangkap bandar besar sebagaimana instruksi Presiden Jokowi 18 April 2024. Supaya ada kemajuan," katanya.

Noel teringat pada pengungkapan kasus Ferdy Sambo, di mana Presiden Jokowi sampai empat kali mengingatkan supaya Polri mengungkap pembunuhan Josua Hutabarat secara terang-benderang.

Jokowi berbicara langsung, bukan melalui staf setelah empat kali, barulah kasus terungkap.

"Saya khawatir, Presiden Jokowi masih perlu menyinggung pemberantasan judol beberapa kali lagi, barulah Polri mengungkap kasus secara terang-benderang. Apakah ini yang diharapkan Polri, yaitu Presiden Jokowi kembali mengingatkan masalah ini?”

Noel tak habis pikir, mengapa belum jelas tindakan konkret.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR Dorong Pembentukan Pansus Judi Online, Ini Pertimbangannya

Padahal, ada 2,37 juta orang korban judol, 2 persen merupakan anak-anak berumur di bawah 10 tahun. Omset Triwulan I 2024, tak kurang dari Rp 100 triliun.

Tahun 2024, omset Rp 327 triliun. Korban, 80 persen dengan tarohan di bawah Rp 100 ribu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini