News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Terungkap di Sidang, Gaji Direktur PT Timah Rp200 Juta Sebulan: Siang di Singapura, Malam di London

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk Bangka Belitung tahun 2015-2022, dengan terdakwa Harvey Moeis, di Pengadilan TIpikor Jakarta, Kamis 29/8/2024). 

"2020 pak," jawab Agung.

"Tahun 2020 Rp200 juta, hahaha saya ngitung saja pak. Masih ada enggak insentif lain selain Rp200 juta?" kata Hakim Eko.

"Ada," ujar Agung.

Baca juga: BREAKING NEWS: PDIP Usung Anies-Ono Surono di Pilkada Jabar 95 Persen

Keterangan Agung itu kemudian dibenarkan oleh Vina Eliyani yang juga bagian dari jajaran direksi di PT Timah.

Vina yang merupakan Direktur Keuangan PT Timah mengaku juga mendapat gaji Rp200 juta per bulan.

"Ibu berapa sekarang?" tanya Hakim Eko kepada saksi Vina.

"Di kisaran yang sama, Yang Mulia," jawab Vina.

"Sampai sekarang Rp200 juta?" tanya Hakim Eko.

"He em."

"Rp200 juta dibagi 30 hari ya? Sebulan kan itu?" kata Hakim.

"Iya," ujar Vina.

Terdakwa Harvey Moeis dan beberapa saksi menghadiri sidang kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk Bangka Belitung tahun 2015-2022, di Pengadilan TIpikor Jakarta, Kamis 29/8/2024).  (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

Hakim kemudian menilai bahwa gaji jajaran direksi PT Timah cenderung fantastis.

Bahkan Hakim sampai berkelakar, dengan gaji senilai itu dapat digunakan untuk bepergian ke negara yang berbeda-beda dalam sehari.

"Waw itu gimana. Bisa makan pagi, sarapannya di Jakarta. Makan siang nanti di Singapura. Makan malam nanti di london ya, terus balik lagi. Tengah malam enggak tahu di mana," ujar Hakim Eko.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini