Bahkan Tessa menyebut informasi harun masiku sangat kedap sekali.
Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu.
Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan Agustiani Tio Fridelina, orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah menghilang.
Ditjen Imigrasi sempat menyebut Harun Masiku terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.
Pada 16 Januari 2020, Menkumham saat itu, Yasonna H Laoly, menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.
Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun Masiku telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.
Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun Masiku ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.
KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020.
Sementara itu akhir-akhir ini sebenarnya KPK cukup getol menelusuri keberadaan Harun Masiku dengan memanggil sejumlah pihak mulai dari pelajar hingga petinggi PDIP.
Diantaranya KPK memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6/2024).
Tidak hanya di dalam negeri, KPK sudah berusaha mencari Harun Masiku hingga luar negeri, seperti Malaysia dan Filipina. Namun, pencarian berakhir nihil.
Namun Tessa mengatakan, penyidik memiliki cara lain untuk mengulik keberadaan Harun Masiku, yaitu lewat saksi-saksi yang dianggap mengetahui lokasi eks caleg PDIP itu.(*)