Ia menyatakan keinginan untuk memastikan bahwa program yang diprakarsai oleh Presiden Prabowo Subianto, seperti penyediaan makanan bergizi gratis dan pembangunan 3 juta rumah untuk rakyat, dapat dilaksanakan sesuai dengan nilai-nilai HAM.
4. Gelar Doktor Honoris Causa Raffi Ahmad
Gelar doktor honoris causa Raffi Ahmad diakui dalam pelantikan utusan khusus Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.
Pelantikan Raffi dan sejumlah utusan khusus presiden dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI tahun 2024-2029.
Pihak Kepresidenan pun mengumumkan gelar tersebut saat pelantikannya sebagai utusan khusus Presiden Prabowo Subianto.
Deputi bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, membacakan Surat Keputusan Presiden terkait pengangkatan Raffi sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (22/10/2024).
Namun hal itu lalu dipertanyakan netizen, mengingat gelar tersebut dianggap tidak sah oleh Kemendikbud.
Saat ditanya oleh wartawan mengenai gelar doktor kehormatan yang sempat menuai kontroversi, Raffi Ahmad hanya tersenyum dan menyerahkan tanggapan kepada pihak terkait.