News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sritex Pailit

Sritex Pailit: Presiden Prabowo Perintahkan Tetap Beroperasi, Bea Cukai Izinkan Lakukan Ekspor

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor pusat dan pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah tetap berjalan.

Perusahaan tersebut sebelumnya telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang, Jawa Tengah.

"Arahannya beliau (Presiden) agar perusahaan tetap berjalan," kata Airlangga usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (29/10/2024).

Baca juga: Sritex Pailit, Pemerintah Pastikan Tak Ada Karyawannya yang Kena PHK

Pemerintah ingin perusahaan tetap berjalan agar bisa terus berproduksi. Sehingga, puluhan ribu karyawan perusahaan bisa terselamatkan.

"Dengan berproduksi tenaga kerja masih bekerja," katanya.

Pemerintah kata Airlangga sedang menyusun langkah-langkah untuk menyelamatkan perusahaan yang memiliki puluhan ribu pekerja tersebut. Untuk tahap pertama Ditjen Bea Cukai akan mengizinkan Sritex melakukan ekspor.

Pasalnya perusahaan yang dinyatakan pailit sudah tidak bisa melakukan ekspor.

"Tahap sekarang kita monitor dulu yang pertama bea cukai sudah menyetujui bahwa impor ekspornya bisa terus berjalan dan ini dulu pernah dilakukan di kawasan berikat di daerah Jawa Barat. Jadi akan diberlakukan sama sehingga impor ekspornya terus berjalan sehingga kondisi perusahaan tidak terhenti," katanya.

Pemerintah kata Airlangga belum sampai pada opsi memberikan dana talangan untuk mempertahankan Sritex. Pemerintah masih melakukan monitoring kondisi perusahaan tersebut.

"Nanti dilihat dulu karena sekarang statusnya kan sudah ada kurator dan tentu harus ada pembicaraan dengan kurator," ujarnya.

Seluruh stakeholder diminta kerja sama

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, merespons soal putusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.

Dia berharap semua stakeholder untuk bekerja sama mencari jalan terbaik untuk mengantisipasi dari adanya PHK massal.  

"Yang paling utama kita harus pastikan adanya misi penyelamatan bagi puluhan ribu pekerja dari dampak putusan ini. Jangan sampai terjadi badai PHK,” kata Cucun.

Baca juga: VIDEO Saat Prabowo Turun Tangan, Kumpulkan Para Menteri di Istana: Upayakan Penyelamatan Sritex

Cucun menilai sengketa dagang yang dialami Sritex harus bisa diselesaikan. Dia lalu menyinggung soal dampak yang bakal diterima para pekerja Sritex.

"Putusan pailit tersebut bisa berdampak pada nasib puluhan ribu para pekerja Sritex dan keluarganya yang menggantungkan hidup dari operasional perusahaan ini," ujarnya. 

Legislator PKB itu juga mendukung pemerintah lantaran Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex. 

"Kami di DPR pastinya akan ikut mengawal demi memastikan penyelamatan para pekerja dan industri tekstil dalam negeri," ungkapnya.

Cucun menekankan pentingnya kebijakan yang inklusif untuk melindungi karyawan terdampak dalam mempertahankan lapangan kerja mereka.

"DPR bersyukur pihak perusahaan masih terus menjalankan tanggung jawabnya kepada karyawan Sritex dan berjuang agar tidak ada badai PHK terhadap para pekerjanya. Tapi prioritas kita adalah agar pekerja yang terdampak tidak dibiarkan begitu saja bila dalam posisi kesulitan," tandasnya. 

Baca juga: Pengakuan Karyawan Sritex: 12 Tahun Gaji Tak Pernah Telat, Bingung Tiba-tiba Pailit

Diketahui PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Srite resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait putusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. 

Pengajuan kasasi ini muncul setelah PT Indo Bharat Rayon, salah satu kreditur, mengajukan permohonan pembatalan perdamaian dengan alasan Sritex dan tiga perusahaan terkait dianggap lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran utang.

Perusahaan asal Sukoharjo ini telah menjadi perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara yang memasok seragam militer untuk 35 negara, mulai dari Eropa, Asia hingga Timur Tengah.

Sementara itu Presiden Prabowo Subianto sendiri telah memerintahkan empat menteri Kabinet Merah Putih untuk menyelamatkan Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex dari pailit. (Tribun Network/den/fik/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini