News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Kasus AKP Dadang Tembak AKP Ryanto, WALHI Sumbar: Tambang Ilegal di Solok Selatan Dibekingi Polisi

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanyo Anshari tewas ditembak Kabag Ops Polres Solok AKP Dadang Iskandar saat keduanya sedang sama-sama bertugas di Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB dan (Kanan) Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, pelaku penembakan. WALHI Sumbar menyebut tambang ilegal di Solok Selatan memang dibekingi polisi. Pernyataan ini mengacu dari kasus polisi tembak polisi.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistiawan, juga menuturkan AKP Dadang dijerat terkait pelanggaran kode etik profesi.

"Pasal yang disangkakan adalah Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 20023 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat 1 huruf b juncto Pasal 8 huruf c angka 1 juncto Pasal 13 ayat huruf m Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," jelas Dwi.

Dwi mengungkapkan proses terkait penyelidikan pelanggaran kode etik oleh AKP Dadang maksimal akan selesai pekan depan.

"Apabila pemeriksaan selesai, langsung dilakukan sidang kode etik dan untuk penanganan kasus ini bisa secara bersamaan yaitu dari Dirkrimum dan Propam," jelasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini