Minta dihukum seberat-beratnya
Pihak keluarga FA (8) minta pelaku dihukum seberat-beratnya.
Saudara korban, Yeni Maryani, mengungkapkan bahwa jika bisa, pelaku dihukum mati.
"Ini menyangkut nyawa seseorang kan. Ibu bapaknya bekerja keras buat menghidupi anaknya itu kayak gimana sampai 8 tahun kan. Keluarga besar minta (pelaku) dihukum mati, itu aja," kata Yeni kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (3/7/2019).
Ia juga mengaku bahwa kecurigaan keluarga mengarah kepada penghuni kontrakan berinisial H tempat korban ditemukan.
Sebab, pria tersebut juga menghilang tanpa kabar di hari yang sama dengan hari korban menghilang pada Sabtu (29/6/2019) lalu.
"Kalau soal itu saya yakin apa enggak saya enggak tahu ya, cuman keadaannya begitu, yang megang kunci cuma dia sendiri. Dia ngilangnya sore itu juga (bersamaan dengan kabar korban hilang)," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kronologi Lengkap Pembunuhan Bocah SD, Pelaku Paksa Cium Lalu Aniaya Korban