Satpol PP tidak dapat langsung memeriksa Aceng Fikri dan Siti Elina Rahayu di hotel, sehingga harus membawa keduanya ke kantor.
"Setelah diperiksa, beliau bisa memperlihatkan surat nikah, foto nikah, dan bukti data dari lembaga yang menunjukkan bahwa mereka sah suami istri. Alamatnya berbeda, karena baru menikah dan masih tahap mengurus surat," kata Mujahid Syuhada.
Dianggap administrasi lengkap dan bukti yang kuat, Aceng Fikri akhirnya kembali ke penginapan sekitar pukul 00.30 WIB bersama sang istri.
Tukar Poin
Mantan Bupati Garut sekaligus anggota DPD RI, Aceng Fikri, beserta istrinya Siti Elina Rahayu, terpaksa diboyong ke Kantor Satpol PP Kota Bandung dari sebuah hotel di JL Lengkong, Kota Bandung, Kamis (22/8/2019) malam.
"Saya menginap di hotel ini karena besok mau ke dokter gigi jam 08.00 WIB. Sudah enam bulan saya menderita sakit gigi. Saya rasakan sebelum Pemilu 2019. Ada yang dicabut, jadi besok kembali di periksa," kata Aceng Fikri di halaman Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jumat (23/8/2019).
Baca: Detik-detik Pembantaian di KM Mina Sejati Saat ABK Sedang Tertidur, Korban Tewas Terluka
Aceng Fikri juga mengatakan bahwa ia memilih hotel itu karena ingin menukar poin.
Biasanya, Aceng Fikri mengaku, menginap di Hotel Papandayan atau di hotel lainnya.
Alamat dokter gigi yang akan dituju oleh Aceng Fikri dan istri ialah di Jl Gatot Subroto, Kota Bandung.
Berdasarkan pengamatan Tribun Jabar, jarak antara hotel yang dihuni Aceng Fikri dan istri, cukup dekat ke Jalan Gatot Subroto.
Mantan Bupati Garut tersebut terpaksa harus dibawa ke Kantor Satpol PP, karena alamat istri dan Aceng Fikri di KTP tidak sama.
Pasalnya, Aceng Fikri dan istrinya baru dua bulan membina bahtera rumah tangga.
Sehingga, kata Aceng Fikri, berkas-berkas termasuk alamat di KTP masih dalam proses pemindahan.
Usai memeriksakan kondisi giginya di Jalan Gatot Subroto, Aceng Fikri dan istri rencananya akan langsung kembali ke Garut, Jawa Barat.
Baca: Diisukan Jadi Calon Ibu Kota RI, Pemilik Tanah di Samboja Kaltim Mulai Didatangi Banyak Orang
Dari kantor Satpol PP Kota Bandung, Aceng Fikri kembali ke penginapan sekira pukul 00.30 WIB.
Aceng Fikri diizinkan kembali, karena bukti seperti foto nikah dan surat nikah bisa ditunjukkan kepada Satpol PP.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Dikira Bersama Wanita Bukan Muhrim di Hotel, Mantan Bupati Garut Aceng Fikri Digiring Satpol PP