News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

8 Fakta Aksi Mahasiswa Perekam Perempuan di Toilet, Dugaan Penyebab Hingga Tanggapan Teman

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AA, mahasiswa UIN Alauddin Makassar yang menaruh kamera di toilet wanita.

Polisi mengidentifikasi motif pelaku untuk memuaskan kebutuhan seksnya.

Apalagi pelaku memang kerap menonton film porno.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain kamera mini, gawai berjenis Samsung Ace1, serta rekaman video korban berdurasi 51 menit 21 detik.

Sejumlah video lainnya tidak berhasil ditemukan karena ada yang langsung dihapus oleh pelaku usai menonton.

Perbuatan AA dinyatakan masuk ranah tindak pidana pornografi. Unsur pidana dinilai telah terpenuhi.

Polisi menerapkan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 huruf d dan atau Pasal 35 Jo Pasal 9 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

"Ancaman hukuman paling tinggi 12 tahun penjara," kata Kapolsek Somba Opu Kompol Syafei Rivai.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Wah, Mahasiswa UIN Perekam Perempuan di Toilet Dikenal Begini oleh Temannya, Nggak Nyangka!

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini