"Kami belum bisa jawab. Terngantung hasil penyelidikan nanti. Kalau ada unsur tindak pidana pasti kami tindak. Tapi kalau bisa dibina secara administrasi kenapa tidak dibina," jawab Yasa.
Sementara itu, Kepala Sekolah K mengaku sangat terkejut dengan kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh salah satu siswinya, hingga viral di sosial media.
Ia pun menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada Disdukcapil dan Inspektorat Buleleng untuk melakukan penyelidikan apakah benar peserta didiknya itu melakukan pungli atau tidak.
Bila saja benar terlibat pungli, ia mengaku akan memberikan pembinaan terhadap K.
"Kesehariannya biasa saja. Cukup rajin lah di sekolah. Mulai magang di Disdukcapil bulan Desember kemarin, dan akan dilakukan selama tiga bulan. Tugas kami sebagai pendidik kan membina anak-anak, dia harus dididik lah bersama orangtuanya," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Siswi Magang di Buleleng Diduga Lakukan Hal Tak Terpuji di Disdukcapil, Rekaman CCTV Dibongkar, https://bali.tribunnews.com/2020/01/31/siswi-magang-di-buleleng-diduga-lakukan-hal-tak-terpuji-didisdukcapil-rekaman-cctv-dibongkar?page=all.