TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Demi mencukupi kebutuhan anak-anak mereka, dua orang wanita di Surabaya nekat mencuri ponsel milik wanita lainnya.
Namun nahas, aksi mereka ketahuan karena tertangkap CCTV.
Akibatnya, keduanya pun diringkus oleh aparat Polsek Wiyung, Surabaya.
Duo janda ini adalah kakak beradik yang tertangkap saat beraksi di wilayah hukum Wiyung, Surabaya.
Mereka adalah Susana Indrawati dan Ramlan Biki.
Perbuatan mereka terekam CCTV yang ada di sebuah mall di Surabaya.
Baca juga: Jual Hasil Curian ke Korban, Tiga Pencuri ini Dengan Mudah Dubekuk Polisi
Mereka nekat melakukan perbuatan kriminal demi mendapatkan uang di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Duo janda di Surabaya hanya bisa meratapi dosa-dosanya saat diciduk jajaran Reskrim Polsek Wiyung, Surabaya.
Mereka ditangkap saat mencuri handphone milik Ika Saputri Nur (21) warga Jalan Simo Pomahan III, dan Erys Surveyatmini (37) warga Wisma Gilang Permai blok BD10, Taman, Sidoarjo.
Baca juga: Pencuri Sepeda di Pontianak Babak Belur Dihajar Massa
Kanit Reskrim Polsek Wiyung Iptu Ferri Hutagalung mengatakan, tersangka adik kakak itu mencuri ponsel korban pengunjung PTC Mall.
Kedua tersangka mencuri handphone merk Vivo saat korbannya sedang memilih baju di gerai toko baju ternama.
Tersangka Susana Indrawati bertugas mengalihkan perhatian korban dengan cara seolah-olah ikut memilih baju di dekat korban.
Sedangkan, kakaknya, Ramlan Biki, bertugas sebagai eksekutor.
"Saat korbannya lengah karena perhatian dialihkan, eksekutor mencuri HP korban dengan cara membuka resleting tas ransel," ujar Ferri, Rabu, (4/11/2020).
Baca juga: Pencuri Motor Bawa Senjata Api Rakitan dan Melawan saat Ditangkap, Akhirnya Ditembak hingga Tewas