Mengenai tarif sekali menemani pria hidung belang, pengakuan sang mucikari berkisar antara Rp 1,5 sampai 2 juta.
Penawaran sendiri dilakukan mucikari melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, dan rata-rata pria hidung belang ini sudah mengetahui atau kenal dengan mucikari ini.
Lewat WhatsApp transaksinya. Jika tidak kenal, mucikarinya juga tidak mau.
"Jadi kami melalui ABK yang pernah ditawarkan itu, nah mucikari bisa menyediakan perempuan dewasa atau dibawah umur," jelas AKP Iwan Pamuji.
Pembagian sendiri diakui mucikari setelah dilakukan kesepakatan diawal dengan gadis yang ditawarkan.
Motif ekonomi menjadi alasan mucikari dan korban yang diamankan melakukan hal ini.
Baca juga: Pria Berusia 52 Tahun di Kota Samarinda Meninggal Saat Berkendara, Diduga Alami Sesak Nafas
Kalau mucikari mengaku mendapat uang sejumlah Rp 700 ribu, kedua Rp 500 ribu dan ketiga ini belum.
"Karena sudah tertangkap kami. Berbagi dengan perempuan yang ia tawarkan," pungkas AKP Iwan Pamuji.
Saat ini mucikari ini sudah ditetapkan tersangka, dan untuk pemeriksaan didampingi oleh pekerja sosial (peksos).
Pihaknya juga masih berkoordinasi ke pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Samarinda, mengingat pelaku masih dibawah umur.
Usut Jaringan Prostitusi Online
Berita sebelumnya. Di tengah suguhan digital yang kian modern, tak selalu memberikan manfaat bagi khalayak.
Bahkan terkadang menjadi alat tindakan kriminal bagi oknum yang menghalalkan segala cara.
Seperti yang dilakukan oleh dua orang pria berinisial IK (19) dan TF (23). Keduanya diamankan oleh jajaran Reknakta Ditreskrimum Polda Kaltim akibat melakukan aksi mucikari terhadap seorang anak di bawah umur.