News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Muncikari Samarinda Tawarkan PSK ke ABK Kapal, Tarifnya Rp 2 Juta

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prostitusi (ilustrasi)

SK (14), demikian inisial korban yang kerap dijadikan objek eksploitasi oleh IK dan TF, baik secara ekonomi maupun tindakan tak senonoh.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana menyebutkan, bahwa penangkapan tersangka prostitusi daring tersebut pada Minggu (21/1/2021) silam sekitar pukul 18.00 Wita di salah satu rumah penginapan di kawasan Jalan MT Haryono, Balikpapan.

Modus operandinya, korban dijajakan melalui salah satu platform teks daring bernama Michat.

Rupanya diantara tersangka memiliki peran atau tugas masing-masing.

Baca juga: Tegur TV Swasta Soal Siaran Langsung Lamaran Aurel-Atta, KPI: Hiburan Iya, Edukasinya Tidak Ada

IK, misalnya. Dia berlaku sebagai layaknya admin pada akun Michat yang memajang foto korban sekaligus mempromosikan.

Sementara TF, sebagai kurir yang kemudian mengantarkan SK menuju lokasi hotel yang telah ditentukan.

"Jadi ada satu atas nama IK, dia yang pemegang aplikasi, mempromosikan. Nah yang satunya dia nganter. Jadi setelah ada pemesan, jadi boncengan bertiga," jelas Kombes Pol Ade, Jumat (26/2/2021).

Soal tarif, dirinya membeberkan bahwa SK selama sedikitnya 3 bulan terakhir dipatok kisaran harga Rp 500 ribu.

Baca juga: Video Viral Resepsi Pernikahan di Samarinda Abaikan Prokes, Polisi Panggil Pihak Penyelenggara

"Dari hasil tersebut, korban mendapatkan bayaran dari jasa eksploitasi seksnya itu Rp 100.000. Jadi ini 2 orang tersangka tuh kebagian Rp 400.000," papar Kombes Pol Ade.

Untuk kasus ini, ucap Kombes Pol Ade, baru dua orang ini tersangkanya dan korbannya satu. Menurutnya tidak menutup kemungkinan ada aplikasi-aplikasi yang lain dalam aksi mucikari ini.

Disinggung soal relasi antara ketiganya, Kombes Pol menuturkan masih dalam pengembangan. Menurutnya,

"Kebetulan salah satunya korban ini yang mungkin bersedia dipromosikan. Dipasang fotonya." ujarnya.

Hanya saja, dia menegaskan bahwa tidak penting soal relasi, bagaimanapun anak dibawah umur dilarang untuk dieksploitasi dalam hal apapun.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini