News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lihat Pesan Mesra, Seorang Suami Labrak Selingkuhan Istri Lalu Aniaya Pakai Palu, Ini Kronologinya

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan - Pria berinisial AS (28) di Minahasa harus berurusan dengan polisi setelah menganiaya AR (18) yang diduga kuat selingkuhan istrinya.

Dia menemukan sejumlah pesan mesra antara istrinya dengan pria yang diduga kuat adalah AR.

Pelaku diamankan Tim Unit Reaksi Cepat Totosik Polres Tomohon. (Istimewa via Tribun Manado)

Baca juga: Pemuda Habisi Majikan, Jasad Dikubur di Kandang Ayam, Pelaku Pura-pura Melapor Korban Hilang

"Pelaku mencurigai pria tersebut merupakan korban yang adalah supervisor di toko tersebut."

"Karena sudah berulang kali pelaku mendapati istrinya dengan korban saling mengirimkan pesan singkat yang mesra," papar Yanny.

Mengutip Kompas.com, AS yang emosinya meluap akhirnya melabrak AR.

Saat bertemu korban, AS menanyakan soal pesan mesra tersebut.

Namun, korban mengelak. Adu mulut pun terjadi antara mereka.

Di tengah percekcokan tersebut, AS mengambil palu yang terpajang di toko sambil menanyakan lagi soal pesan mesra itu.

AR yang belum menjawab pertanyaan itu langsung berlari ke area parkir, AS pun membuntutinya.

Baca juga: Ibu yang Habisi Anak Tiri di Indramayu Ternyata Bayar Algojo Pakai Miras, Kini Terancam Hukuman Mati

Saat di pintu keluar toko, pelaku menghantamkan pali yang dibawanya ke arah korban.

Penganiayaan itu pun lantas dilerai oleh saksi bernama Sweni dan warga lainnya.

"Kejadian itu kemudian dilaporan ke pihak kepolisian. Tak berselang lama Tim URC Totosik Polres Tomohon dipimpin Aipda Yanny Watung tiba di TKP, dan menangkap pelaku," kata Kepala Subbagian Humas Polres Tomohon, AKP Hanny Goni.

Setelah peristiwa itu, korban dilarikan ke Rumah Sakit Gunung Maria, Tomohon.

Sementara pelaku telah ditangkap kemudian diserahkan ke Polsek Tomohon Tengah untuk diperiksa lebih lanjut.

Polisi juga turut menyita barang bukti berupa sebuah palu yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunManado.com/Hesly Marentek, Kompas.com/Skivo Marcelino Mandey)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini