News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA Komandan BAIS TNI di Aceh Tewas Dirampok, 3 Pelaku Bersekongkol, Bawa Senjata SS1-V2

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy memperlihatkan foto tersangka dan barang bukti senjata SS1, dalam kasus penembakan Dantim BAIS Pidie saat konferensi pers di Mapolda Aceh, Minggu (31/10/2021).

Tersangka M sebagai otaknya yang mengenal korban.

Tersangka D pihak yang memiliki senjata.

Sementara tersangka AF sebagai eksekutor yang menembak korban.

Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 340 jo Pasal 365 KUHP jo UU Darurat nomor 12 tahun 1951.

Baca juga: Kronologi Nenek 80 Tahun di Palembang Dirampok Cucunya, Gasak Kalung Emas, Pelaku Mengaku Khilaf

Asal-usul SS1-V2

Winardy melanjutkan penjelasannya, saat melakukan aksinya, tersangka memakai senjata jenis SS1-V2.

Sementara itu, dari hasil penyelidikan, senjata api yang digunakan untuk menembaki korban adalah jenis SS1-V2 yang berasal dari sisa konflik di Aceh.

"Ini senjata sisa konflik dahulu, dia simpan, Kemudian pada saat itu, digunakan untuk melakukan perampokan. Termasuk dengan amunisi."

"Amunisi 11, tapi karena sudah usang, ada beberapa yang sudah ditembakan (tidak berfungsi)," kata Winardy dikutip dari kanal YouTube KompasTV.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(SerambiNews.com /Subur Dani)(KompasTV/Raja Umar)

Berita lainnya seputar kasus perampokan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini