Alasan Penolakan
Diketahui, sejumlah warga Desa Wadas ditangkap polisi karena menolak lahannya dibebaskan untuk penambangan batu andesit.
Dikutip dari Kompas.com, luas tanah yang akan dibebaskan mencapai 124 hektar.
Warga Desa Wadas yang menolak khawatir, penambangan galian C di desanya akan merusak sumber mata air dan sawah.
Pasalnya, sebagian besar mata pencaharian mereka adalah petani.
Mereka menganggap lahan tersebut adalah sumber kehidupan mereka.
Ketika ditambang artinya menghilangkan penghidupan Wadas yang berada di kawasan perbukitan Manoreh tersebut.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/MuhammadI Idris/Muhammad Choirul Anwar)
Berita lain terkait Pembangunan Waduk di Purworejo