News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Liputan Khusus

Pelabuhan Gilimanuk-Denpasar Macet Total Tertutup Puluhan Truk Besar yang Lakukan Aksi Mogok

Editor: cecep burdansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UNJUK RASA - Belasan sopir truk berunjukrasa terkait ODOL dengan memarkirkan truk di tengah jalan, Selasa (22/2) yang menyebabkan kemacetan parah. Setelah itu para sopir truk demo di Terminal Cargo Gilimanuk, Jembrana.

Pihaknya meminta juga supaya regulasi itu merata. Dimana ketika di Gilimanuk tidak ditindak, tapi di Denpasar bisa ditindak.

“Jadi kami akan melakukan mogok selama tiga hari sebagai bentuk tuntutan. Tapi ketika satu hari ada jawaban, maka kami akan hentikan mogok ini,” jelasnya.

Aan mengaku, komunitas truk di Bali ada sekitar 14 komunitas yang terjun dengan armada sekitar 500 lebih.

Baca juga: Praktik Mafia Visa di Bali: Ingin Jalur Cepat? Bayar Rp 5,5 Juta

Hal lainnya, pihaknya meminta ada kepastian atau perlakuan yang sama di tiap pelaku logistik, baik perusahaan, pengusaha ekpedisi dan penyedia barang, yang memiliki hubungan dengan driver logistik.

Kemudian juga pihaknya meminta evaluasi kinerja BPTD Dishub, kepolisian yang melakukan operasional di lapangan.

“Kami meminta tuntutan ini supaya bisa diberikan jawaban,” bebernya.

Sementara itu beberapa waktu lalu, ratusan truk yang termasuk dalam kategori ODOL terjaring razia di Tabanan, selama Februari 2022. Dari ratusan kendaraan tersebut ada yang dilakukan peneguran, peringatan, hingga penindakan berupa tilang (bukti pelanggaran).

Namun, dari ratusan kendaraan tersebut sebagian atau 66 kendaraan dinyatakan membahayakan sehingga dilakukan pendinakan oleh Satlantas Polres Tabanan. Penindakam sesuai dengan UU LLAJ Pasal 307 tentang pengemudi mobil yang mengangkut barang melebihi daya tampung kendaraan itu.

Baca juga: Praktik Mafia Visa di Bali Bersumber dari Hulu

Menurut data yang diperoleh dari Satlantas Polres Tabanan, total ada 66 kendaraan over dimensi yang sudah ditindak tilang dalam kurun waktu 11 hari atau 1-11 Pebruari 2022.

Rencananya, kegiatan operasi ODOL ini dilakukan hingga tahun depan atau hingga zero ODOL.

"Sudah ada puluhan kendaraan yang kita lakukan tindakan karena melanggar pasal 307 UU LLAJ. Sejak awal bulan ini, kita rutin laksanakan patroli dan penindakan karena membayakan bagi pengemudi itu sendiri dan juga orang lain," ungkap Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Kanisius Franata, Jumat (11/2).

Dia mengatakan, sejatinya ada ratusan kendaraan yang terjaring selama operasi ODOL ini. Sebagian besar petugas melakukan tindakan frepentif atau pengawasan dan juga preventif atau pencegahan.

"Jadi mereka ini mengangkut berbagai macam barang. Contohnya seperti kardus dan lain sebagainya juga. Sebagian besar mereka yang kita tilang adalah yang sangat membahayakan, sedangkan yang masih bisa ditolerir kita berikan teguran agar tidak diulangi lagi," tegasnya.

Disinggung mengenai sampai kapan operasi ODOL ini dilaksanakan, AKP Kanisius menyebutkan pihaknya akan terus melakukan operasi secara rutin hingga zero ODOL.

Artinya penindakan akan terus dilakukan hingga tidak ada lagi kendaraan yang over dimensi melintas di wilayah hukum Polres Tabanan ini. "Intinya kita sampai zero ODOL. Mungkin sampai 2023," sebutnya.

Baca juga: Tokoh Puri Agung Bangli AA Gde Bagus Ardana Wafat, Ikut Berjuang Sejak Usia 12 Tahun

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini