TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang pria aniaya teman kencannya gegara tisu magic terjadi di Kota Yogyakarta.
Diketahui yang menjadi pelakunya pria 29 tahun berinisial MAA, sementara korbannya wanita, FNI (30).
Motif kasus ini pelaku tak terima diejek lemah oleh korban.
Saat kejadian, MAA menggunakan pisau cutter untuk melukai tubuh FNI.
Berikut fakta-fakta kasus ini dirangkum dari TribunJogja.com dan Kompas.com, Kamis (31/3/2022):
Baca juga: Bocah SD Dibakar 3 Teman di Jaktim, Sudah Rencanakan Aksi, Berawal Saling Dorong saat Beli Martabak
Kronologi kejadian
Kasus ini bermula saat pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi kencan online.
MAA memutuskan untuk berkencan semalam dengan FNI.
Keduanya akhirnya bertemu di salah satu hotel Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Yogyakarta, Sabtu (26/3/2022) pukul 00.00 WIB.
Korban sepakat bersedia melayani syahwat pelaku dengan imbalan jasa sebesar Rp350 ribu per jam.
Selanjutnya mereka melakukan hubungan intim sebanyak satu kali.
Pelaku ingin tambah hubungan intim yang kedua kali, akan tetapi korban menolak.
Selanjutnya terjadi cekcok hingga pelaku marah dan mengambil pisau cutter yang ada di dalam tas miliknya.
Korban kemudian melapor ke polisi setelah dianiaya pelaku.
Baca juga: Pelajar SMP di Jember Jatim Dianiaya Tiga Teman Sekolahnya, Polres Turun Tangan