News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wali Kota Bobby Nasution Copot Sementara 2 Pejabat Pemkot Medan, Singgung Soal Pungutan Liar

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, di Kantor Pemkot Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat, Selasa (20/4/2021). Dalam artikel mengulas tentang Wali Kota Medan Bobby Nasution yang mencopot semantara dua pejabat di lingkungan Pemerintahan Kota Medan.

TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mencopot sementara dua pejabat di lingkungan Pemerintahan Kota Medan.

Dua pejabat yang dicopot tersebut, ialah Kepala Badan Kepagawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Kota Medan dan Kepala Bagian Hubungan Antarkota Daerah dan Lembaga (Hakda) Kota Medan.

Saat ini, dua pejabat itu masih dalam pemeriksaan di Inspektorat.

Ketika disinggung soal alasan pencopotan tersebut, Bobby tidak menjelaskan secara terperinci.

Namun, ia menegaskan agar tidak ada pungutan liar dalam menjalankan tugas pokok selama bekerja.

Baca juga: Pastikan Tim Penyidik Panggil Sultan Pontianak, KPK Segera Jadwalkan Panggilan Kedua

“Kita coba dan kita wajibkan tidak ada yang namanya pungli dan transaksi di dalamnya.”

"Harusnya di dalam pemerintahan Kota Medan, bisa menerapkan hal itu,” kata Bobby, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (6/4/2022).

“Jadi, itu sudah saya sampaikan berkali-kali, kalau memang ada indikasi kita serahkan ke Inspektorat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bobby mengatakan, kedua pejabat yang dicopot semantara telah dinonaktifkan Wali Kota Medan sejak Kamis (31/3/2022) lalu.

“Penonaktifan ini sudah sejak Kamis (lalu). Ini lagi diperiksa. Bukan secara definitif dicopot. " jelasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Pemkot Medan, Sulaiman Harahap tak menampik soal kabar pencopotan dua pejabat Pemkot Medan. 

"Kalau terkait apa, kan itu bagian dari pemeriksaan, saya tidak bisa sampaikan.”

“Tapi yang jelas, kalau namanya Kepala Badan Kepegawaian, ya pasti tentang penempatan pegawai lah," ucap Sulaiman.

Ia menyebut, pemeriksaan ini dilakukan berkenaan dengan penempatan dan peningkatan sumber daya manusia, sebagaimana dilansir Tribun-Medan.com.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini