TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Dimas Toti Putra (22) mengalami luka bakar hingga 80 persen setelah dibakar oleh teman dekatnya sendiri karena masalah jual beli knalpot.
Sebelum dibakar, Dimas terlebih dahulu menjadi korban penganiayaan oleh pelaku, J yang sudah jadi tersangka.
Korban berasal Mergangsan, Kota Yogyakarta, sementara pelaku berasal Gatak, Sewon, Kabupaten Bantul.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, sebelum J melakukan pembakaran, pelaku datang ke rumah Dimas bersama dengan temannya yakni AN dan MZH pada tanggal 23 Maret 2022.
Tersangka J dan MZH datang masuk ke kamar lantai dua dan menanyakan soal knalpot yang berada di rumah korban.
Korban dan tersangka J beradu mulut, dan tak berselang lama J emosi lalu memukul korban.
"J langsung memukul dengan kepalan tangan kosong sebelah kanan sebanyak 1 kali mengenai muka atau wajah korban sebelah kiri sehingga korban terjatuh ke lantai," kata Ade, saat jumpa pers di Polresta Yogyakarta, pada Selasa (26/4/2022).
Baca juga: Tiga Tersangka Pembakaran Pospol Pejompongan Terancam 5 Tahun Penjara: Ada yang Masih Pelajar
Tak berhenti di situ, saat korban terjatuh, J lalu menginjak dada kiri korban.
J lalu mengambil botol air mineral berukuan 600 mililiter yang di dalamnya berisi bahan bakar minyak, lalu disiramkan ke tubuh korban.
"Tersangka mengambil satu buah korek yang berada di atas kasur dan menyalakannya lalu mengarahkan ke lengan kiri korban sehingga terbakar," kata dia.
Saat korban terbakar ini ketiga tersangka kabur melarikan diri.
Gara-gara Jual Beli Knalpot dan Ikan
Kejadian yang dialami Dimas viral setelah diunggah di media sosial Twitter pada Jumat (24/4/2022).
Ayah Dimas, Purwito bercerita pada Ranu malam, Dimas sedang berada di rumah bersama seorang rekannya.