Fathir mengatakan, korban yang sempat sesak nafas setelah dibanding langsung dilarikan ke rumah sakit.
Namun, sesampainya di rumah sakit korban pun dinyatakan meninggal dunia.
"Setelah dibanting sempat dibawa ke rumah sakit. Sesampainya di sana jiwanya sudah tidak tertolong, si anak yang umurnya belum genap berusia tiga tahun itu meninggal dunia," bebernya.
Lebih lanjut, mantan Kapolsek Medan Baru ini menjelaskan, pihaknya masih akan mendalami lagi terkait informasi dugaan pelaku sering melakukan penganiayaan terhadap anaknya.
"Ini masih akan kita dalami lagi, nanti akan kami lakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap si bapak, mengenai informasi apakah si bapak sudah sering melakukan penganiayaan terhadap anaknya," ucapnya.
Terkait perbuatan, saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Percut Sei Tuan dan akan segera di bawa ke Polrestabes Medan.
"Pelaku pasti akan dilakukan penahanan, terhadap pelaku terancam hukuman sembilan tahun penjara akibat perbuatannya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul AYAH Banting Putrinya yang Berusia 3 Tahun hingga Tewas, Begini Kronologi Kejadiannya