Atas perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 93 jo Pasal 28 ayat (7) UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Wanita Muda di Kota Jambi Tertipu, Ternyata Menikah Dengan Sesama Jenis yang Ngaku Dokter
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribunjambi.com/Aryo Tondang)(Kompas.com/Suwandi)
Berita lainnya seputar Kota Jambi.
BERITA REKOMENDASI