"Kami akan menertibkan semua perijinan terkait adanya pesta atau syukuran lainnya yang dilaksanakan malam hari,"
"Akan mengimbau agar pelaksanaan pesta atau syukuran yang dilaksanakan malam hari dibatasi hingga pukul 20.00 Wita," urai Irwan, dikutip dari Pos-Kupang.com.
Irwan berharap, dengan dibatasi maka kejadian yang tidak diinginkan dapat dihindari.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Pos-Kupang.com/Ryan Tapehen)(Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)
Berita lainnya seputar Kabupaten Kupang.