"Kita monitor dari pengaduan dari keluarga, dan kita akan melakukan pengecekan untuk didalami," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kadivpas Kakanwil Kemenkumham) Lampung Farid Junaedi.
“Saat ini sedang diproses dan kalau terbukti ada hal terkait penganiayaan atau hal lainnya maka akan diserahkan kepada polisi,” tambahnya.
Terkait ada 4 orang yang mengeroyok, saat ini pihaknya akan mendalami kasus tersebut dan tim juga sudah mendatangi LPKA untuk dilakukan pemeriksaan termasuk narapidana lainnya yang diduga terlibat.
“Kalau sistem panjagaan yang ada di LPKA sama seperti yang lainnya.
Lalu terhadap para petugas sipir akan dilakukan pemeriksaan.
"Kalau ada petugas yang melakukan pelanggaran akan ditindak," kata Farid.
Farid juga memastikan bahwa di LPKA tersebut tidak overkapasitas.
Namun demikian Farid mengaku tidak mengetahui jumlah persis narapidana di dalam LPKA Lampung itu.
"Kasus ini akan didalami, seperti apa yang disampaikan keluarga, kita akan konsentrasi serta cek seperti apa yang sebenarnya terjadi," kata Farid.
Selain itu juga kemarin jenazah sudah diserahterimakan oleh pihak rumah sakit kepada keluarga.
“Yang jelas kami dari Kanwil Kemenhumkam Lampung akan menindaklanjuti kasus tersebut dan terus mendalaminya,” pungkasnya.
Penulis: Bayu Saputra
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kondisi Tubuh Napi yang Tewas Dikeroyok di Tahanan Anak di Lampung Penuh Memar dan Luka
dan
Keluarga Narapidana di Lampung yang Tewas Dikeroyok Sudah Melapor ke Polda Lampung
Narapidana di Lampung Tewas, Kanwil Kemenkumham Janji Tindak Sipir Jika Lakukan Pelanggaran