Diketahui sebelumnya, kedatangan M Akrim berserta rombongan Ponpes Gontor selain berziarah, juga untuk bertemu dengan keluarga almarhum AM.
Baca juga: Ada Memar Bekas Benda Tumpul di Dada Korban, Terduga Pelaku Penganiayaan di Ponpes Gontor Diperiksa
Penyesalan pihak keluarga
Kuasa hukum keluarga AM, Titis Rachmawati mengungkapkan rasa penyesalkan yang dialami keluarga almarhum terkait kasus ini.
Pihak keluarga menilai PMDG terlambat dalam menangani tewasnya AM.
Keluarga AM bahkan harus mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris hingga kasus ini menjadi perhatian publik.
"Kenapa harus terlambat? Kami sangat menyesalkan sekali keterlambatan itu.
Setelah viral, mereka baru melapor dan mengajukan permohonan maaf," kata Titis, dikutip dari TribunSumsel.com.
Titis melanjutkan penjelasannya, keterlambatan ini mengakibatkan penanganan kasus AM juga terhambat.
Termasuk dalam upaya autopsi yang harus dilakukan 15 hari setelah kematian AM.
"Kalau mereka (Ponpes) cepat lapor kan tidak begini di autopsi saat sudah dikubur,” tambah Titis.
Titis terakhir berharap, kasus ini cepat terungkap sejelas-jelasnya.
"Kami harap segera mendapatkan siapa pelakunya dan terungkap," tandasnya.
Baca juga: Fakta Baru Santri Gontor Tewas Dianiaya, Hasil Autopsi Ungkap Ada Luka Memar di Dada dan Organ Dalam
Ada 2 terduga pelaku
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengungkap, pihaknya sudah mengantongi dua terduga pelaku.