Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim Cyber Crime Dirtipidsiber Bareskrim Polri mengamankan pemuda berinisial MAH (21), warga Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Ia diduga sebagai sosok hacker Bjorka.
MAH diamankan petugas sekitar pukul 18.30 WIB dari kediamannya untuk kemudian dibawa ke Mapolsek Dagangan Polres Madiun.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman tidak menampik adanya informasi tersebut.
Hanya saja ia memastikan, upaya pengamanan tersebut, tidak dilakukan oleh personilnya di Polda Jatim.
"(Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim) Kami tidak tangani. Kemungkinan dari Mabes (Polri)," ujar Kombes Pol Farman, saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Kamis (15/9/2022).
Baca juga: FAKTA Muhammad Said Fikriansyah Dituduh sebagai Hacker Bjorka, Sempat Ketakutan hingga Respons Polri
Di singgung mengenai di mana lokasi yang digunakan pihak Tim Cyber Crime Dirtipidsiber Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap MAH.
Kombes Pol Farman menegaskan, hingga saat ini tidak ada informasi mengenai permintaan peminjaman tempat di Mapolda Jatim yang dilakukan pihak Mabes Polri terkait upaya penegakkan hukum tersebut.
"Gak ada di Polda (Mapolda Jatim)," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya oleh Tribun Jatim Network, MAH sempat diamankan di Mapolsek Dagangan, pada Rabu (14/9/2022) malam.
Saat MAH dibawa masuk ke dalam Mapolsek Dagangan, awal media mendapati sejumlah pejabat utama Polres Madiun, seperti Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo, ditemani Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto, juga tampak mendatangi mapolsek tersebut.
Dua orang pejabat utama tersebut, meninggalkan Mapolsek Dagangan melewati pintu belakang untuk menghindari awak media.
Sekadar diketahui, belakangan ini sosok anonymous Bjorka bikin geger karena mengklaim memiliki 1,3 miliar data pendaftaran SIM Card.