Apalagi, ada empat orang santri pelaku pelemparan rumah tersebut.
Sehingga, keempat santri itu memberanikan diri untuk menjelaskan bukanlah santri pondok yang melakukan pelemparan ke rumah dan mereka menjelaskan siapa pelakunya.
Santri mengetahui pelaku pelemparan dan melihat dari atas tembok bangunan pesantren.
Namun, sang oknum polisi itu menduga bahwa pelaku pelemparan adalah santri.
"Kan bangunan pondok itu tinggi dan santri melihat ke arah rumah pelaku (pelemparan) dan disitulah sehingga oknum menduga pelaku pelemparan adalah santri. Itulah penyebab dia (oknum polisi) datang ke pondok," katanya.
Menurutnya, oknum polisi itu dari anggota Polrestabes Makassar.
Seusai kejadian oknum polisi itu telah meminta maaf atas perbuatannya.
"Beliau sudah minta maaf kepada saya dan santri tapi berita ini sampai ke orang tua santri dan secara manusiawi orang tua tidak bisa menerima kejadian yang menimpa anak mereka. Sehingga orang tua santri mau masalah ini tetap diproses hingga selesai," ujarnya.
Didampingi kuasa hukumnya, pimpinan pesantren resmi melapor ke Polres Gowa tentang perkara tersebut.
Baca juga: Selain Selingkuh, Oknum Polisi di Tangsel Bripka HK Juga Dilaporkan soal Kasus KDRT
Ditangani Propam Polda Sulsel
Sementara itu Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto membenarkan adanya kejadian itu.
"Iya, sekarang sudah ditangani Propam Polda Sulsel," kata Kombes Pol Budhi Haryanto.
Pihaknya mengaku menyerahkan kasus itu ke pihak Propam.
"Jadi sementara ditangani propam kita serahkan sepenuhnya ke propam. Kabar terakhir sudah ada mediasi," ujarnya.
Begitu pun soal sanksi yang diterapkan, kata Budhi, sepenuhnya oleh Propam Polrestabes Makassar.
"Saat ini pelanggar dilakukan Patsus (Penempatan Khusus) oleh Propam Polrestabes sampai tgl 30 November," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kronologi Aksi Oknum Polisi Terekam CCTV Ancam Santri di Gowa Pakai Pistol