Hal ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan dan wawasan kepada masyarakat Desmigratif bahwa pendidikan anak tidak hanya didapat dari orang tua biologisnya sebagai sebuah kewajiban.
Akan tetapi masyarakatpun juga punya kewajiban secara bersama-sama untuk mengasuh anak tanpa melihat status biologisnya, terutama kepada anak PMI.
Baca juga: Menaker Ida Fauziyah: Jumlah Pengangguran Tahun Ini Menurun ke Angka 5,86 Persen
Pemberian pengetahuan dan wawasan kepada masyarakat dan keluarga PMI dapat dilakukan melalui pemberian bimbingan dan konseling, pemberian bimbingan pengelolaan keuangan.
Sementara kepada anak PMI dapat
dilakukan dengan pelaksanaan bimbingan baca, tulis, hitung, kesenian, olah raga, internet sehat dan kerohanian.
Dengan itu, pihaknya di Kemnaker bekerja sama dengan LKK-PBNU untuk mebuat modul terkait community parenting bagi pengasuh dan anak PMI.
"Kerja kolaboratif itu sangat penting sekali, maka dari itu kami beterima kasih sekali kepada pemerintah Lombok Timur untuk sama-sama aware terhadap isu pekerja migran Indonesia," ujarnya.