Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNNEWS.COM, REJANG LEBONG - Seorang pemilik ladang ganja seluas 1 hektar di kawasan Dusun III, Desa Air Rusa, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu kabur saat didatangi polisi.
pria itu kabur berhasil kabur dengan melompat keluar pondok.
Sementara istrinya yang tengah hamil 5 bulan dan seorang anaknya ditinggal dan masih berada di pondok.
Awalnya tim gabungan Polsek Bengko Polres Rejang Lebong dan unit Intel Sat Brimob Polda Bengkulu menemukan ladang ganja seluas 1 hektar, Kamis (29/12/2022) dinihari (29/12/2022).
Baca juga: Kepala BNN: Dunia yang Sudah Melegalkan Ganja Kriminalitasnya Naik !
Ladang ganja itu berada di kawasan Dusun III, Desa Air Rusa, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Ladang ganja yang diperkirakan seluas 1 hektare itu memiliki ratusan batang ganja yang berusia 3 bulan.
"Kami bersama tim gabungan melakukan pengecekan ladang ganja di Desa Air Rusa," ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan saat di lokasi, Kamis (29/12/2022).
Untuk menuju ke lokasi ladang ganja tersebut, ini tim gabungan polisi membutuhkan waktu lebih kurang 2 jam Dari Polsek Bengko.
Perjalanan ditembuh dengan berjalan kaki dari kaki bukit menuju lokasi, karena berada di perkebunan warga yang berbukit-bukit.
Hingga saat ini tim gabungan masih melakukan penjagaan di sekitar lokasi yang ditemukan ladang ganja sebelum dilakukan pemusnahan dengan cara dicabut.
Kronologi Penemuan Ladang Ganja
Penemuan ladang ganja seluas 1 hektare di Rejang Lebong berawal saat polisi mendapatkan informasi jika di perkebunan milik warga di kawasan Dusun III Desa, Air Rusa, Kecamatan Sindang Dataran, ada ladang ganja.
Mendapatkan informasi itu polisi mulai melakukan penyisiran pada Rabu (28/12/2022).
Baca juga: Temuan 11 Hektare Ladang Ganja di Sumut, Komisi III DPR: Pastikan Semuanya Dimusnahkan