Dalam kasus pembunuhan EJR, polisi kini turut mendalami adanya kemungkinan jaringan prostitusi online.
Pasalnya, pelaku berkenalan dan memesan EJR lewat aplikasi MiChat.
"Belum ada, kita masih mendalami. Terkait jaringan belum ada, kita harus berdasarkan fakta-fakta," kata AKBP Wahyu, kepada TribunSolo.com, Kamis (26/1/2023).
Meski demikian, polisi belum bisa menyimpulkan apakah korban termasuk dalam jaringan prostitusi online.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo, Pelaku Berasal dari Jogja dan Sempat Kabur
Pasalnya, transaksi antara EJR dan pelaku terjadi tanpa perantara.
"Sementara orang per orang langsung, maksudnya menggunakan aplikasi itu langsung. Jadi tidak ada jaringan atau kaitannya dengan mana-mana," jelasnya.
Diketahui, menurut keterangan saksi, korban sudah beberapa kali melakukan kencan online.
Saat ini Polres Sukoharjo fokus untuk pembuktian pelaku, sementara juga melakukan pendalaman apakah terdapat jaringan prostitusi di kalangan remaja, khususnya di Sukoharjo.
"Ancaman hukuman pelaku seumur hidup karena pasal berlapis. Untuk putusan berapa tergantung pengadilan kan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunSolo.com/Anang Ma'ruf Bagus Yuniar/Ahmad Syarifudin/Erlangga Bima Sakti)