Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Mantan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso yang terjadi pada 12 Desember 2022 lalu.
Samanhudi diduga berperan memberikan informasi kepada para pelaku perampokan terkait kondisi di rumah dinas wali kota.
Informasi tersebut diberikan Samanhudi saat bertemu residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) ketika mereka sama-sama mendekam di Lapas Sragen tahun 2020 lalu.
Informasi mapping yang diberikan Samanhudi itu kemudian digunakan 5 komplotan perampokan untuk melangsungkan aksinya di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Baca juga: Kilas Balik Kasus Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar yang Menyeret Eks Wali Kota Samanhudi
Pelaku perampokan berhasil membawa kabur uang senilai Rp 400 juta rupiah dan sejumlah perhiasan emas milik istri Santoso, Feti Wulandari.
Bahkan Santoso, istrinya dan 3 tiga penjaga rumah yang merupakan anggota Satpol PP sempat disekap dan diancam komplotan perampok.
Samanhudi diduga menjadi otak pelaku atau dalang dalam kasus perampokan itu.
Perampokan itu diduga bermotif balas dendam.
Namun Samanhudi belum memberikan jawaban pasti terkait motifnya menjadi otak pelaku di balik peristiwa perampokan tersebut.
"Statemen opo. Saya gak tahu. Saya gak tahu. Sopo sing balas dendam (siapa yang balas dendam)," ujar Samanhudi, saat digelandang oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar, di Mapolda Jatim, Jumat (27/1/2023) sesaat setelah penangkapan.
Dugaan motif balas dendam ini mencuat karena Samanhudi sempat mengungkapkan soal balas dendam usai keluar dari Lapas Sragen pada 10 Oktober 2022 lalu.
Dikutip TribunJatim.com, mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar mengaku dizalimi oleh politik sehingga harus mendekam di penjara atas kasus suap pada 2018.
Baca juga: 5 Fakta Eks Walkot Blitar Samanhudi Tersangka Perampokan: Pernah Ingin Balas Dendam karena Dizalimi
"Saya akan terjun ke politik (lagi), karena saya dizalimi oleh politik. Saya akan balas dendam," kata Samanhudi kepada wartawan di sela kegiatan penyambutan kebebasannya dari penjara di rumahnya di Jalan Kelud, Kota Blitar, Senin (11/10/2022).