TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Fakta baru terungkap dari kelakuakn seorang ibu muda (inisial NT) di Kota Jambi.
Tersangka pelaku pelecehan seksual kepada 17 anak itu memiliki kebiasaan yang aneh.
Hal itu diketahui polisi setelah melakukan pemeriksaan terhadap suami dan para korban.
NT sebelumnya dilaporkan oleh belasan orang anak yang didampingi orang tua dalam dugaan kasus pelecehan seksual.
Polisi melakukan penyelidikan, kemudian menangkap NT di rumah orang tuanya, di Penyengat Rendah, Kota Jambi.
Baca juga: Update Ibu Muda Lecehkan 17 Anak di Jambi: Korban Dipaksa Bersetubuh hingga Lakukan Hal Tak Pantas
Dia kini telah ditetapkan tersangka pelecehan.
NT tak tinggal diam. Dia membalas dengan membuat laporan ke Polresta Jambi, mengaku sebagai korban pemerkosaan sejumlah anak remaja.
NT sebenarnya sudah bersuami. AF, suaminya mengaku istrinya itu memang memiliki perilaku menyimpang.
Seperti apa perkembangan kasus ini? Berikut fakta-fakta baru kasus tersebut dirangkum Tribunnews.com, Rabu (8/2/2023) :
1. Simpan Film Porno
Seperti diketahui, di rumahnya NT membuka usaha warung dan juga rental Play Staytion (PS).
Ini menyebabkan sejumlah anak-anak kerap bermain di rumahnya.
Kondisi ini dimanfaatkan oleh NT dengan mengajak anak-anak itu menonton adegan vulgar.
Ibu muda itu tak mengkoleksi puluhan video panas (porno).