Terungkap juga ada 2 remaja yang pernah diminta oleh tersangka untuk melayaninya di ranjang.
Sebelum mengajak bersetubuh, dia meminta korban menonton film yang disimpannya di handphone itu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan penyidik, pelaku meminta korban menonton sebelum mengarahkan bersetubuh dan juga perbuatan asusila lainnya.
"Memang kita sudah periksa HP tersangka, dan temukan koleksi film dewasa. Ini juga diakui suami tersangka," kata Kombes Andri pada Rabu (8/2/2023).
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap AF, suami dari YSA pada Senin (7/2/2023).
AF berstatus sebagai saksi.
Sementara pelaku, ungkapnya, hingga kini masih bersikukuh tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan padanya.
2. Pompa ASI Perbesar Payudara
Perbuatan lainnya yang diungkapkan korban kepada penyidik ialah tindakan NT yang meminta anak perempuan memperbesar payudara.
Kombes Pol Andri Ananta mengatakan hasil pemeriksaan terbaru, tersangka melakukan pelecehan dengan memaksa beberapa korban membesarkan payudara.
Korban adalah anak perempuan yang sedang datang untuk membeli jajanan di tempat tinggal tersangka, yang juga berfungsi sebagai warung dan rental PS.
"Ada tiga orang anak yang diminta. Dua orang menolak, satu orang mau," ungkap Kombes Andri.
Dia menyebut korban yang menuruti permintaanya mengalami sakit di bagian dada.
Andri juga menjelaskan bahw, hasil pemeriksaan penyidik, pelaku selalu meminta korban menonton film dewasa, sebelum mengarahkan korban berhubungan badan hingga perbuatan asusila.